Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

- 18 Mei 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker /Pexel

Baca Juga: Pengalihan Daya Listrik Secara Tiba-Tiba, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN Kudus

Pernyataan Menkes ini terkait pelonggaran penggunaan masker dalam ruangan terbuka, merupakan salah satu langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi Covid-19.

Kemudian Prof. Wiku Adisasmito juga menambahkan bahwa arahan presiden untuk pelonggaran penggunaan masker, telah menimbang perkembangan terkini kasus tingkat nasional dan global dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Satgas Penanganan COVID-19 segera menindaklanjutinya dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang mengelaborasi arahan presiden melalui beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 dengan masa berlaku efektif per 18 Mei 2022.

Baca Juga: LINK Cerita SEWU DINO SimpleMan yang Akan Diangkat Jadi Film, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari

Demikian Informasi Covid-19 di Indonesia, hari ini, keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran penggunaan masker.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah