Portal Kudus - Pada tahun 2022 ini, Pemkab Semarang akan membebaskan pembayaran PPB bagi petani di sekitar Rawa Pening.
Hal ini dikatakan sendiri oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha dengan pertimbangan bahwa para petani masih dalam kesulitan dan beru bisa menanam pada Juni nanti ketika genangan air danau itu bisa dikurangi.
"Tahun 2022 ini, PBB para petani di Rawapening kembali kami bebaskan sebagaimana tahun 2021." kata Ngesti.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tahun Ini, Pemkab Semarang Bebaskan PBB Petani Rawapening
"Karena kami kasihan para petani yang tahun ini baru bisa akan bercocok tanam lagi di bulan Juni dan hanya sekali dalam setahun." lanjutnya.
"Iya kalau hasil panennya bagus, kalau tidak tentu kasihan. Tapi saya berharap semoga penennya bagus," katanya pada Selasa, 10 Mei 2022.
Ia menyampaikan hal itu usai memimpin audiensi antara petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawa Pening (FPRP) dengan Kepala BBWS Pemali-Juana Muhammad Adek Rizaldi di RM Kampoeng Rawa Ambarawa.
Kegiatan juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, dan TNI-Polri.
Baca Juga: Siapkan Dana Tak Terduga Sebesar 11Miliar, Tiga Kantor Dinas di Pemkab Kudus Ajukan Anggaran
Dalam audiensi itu juga dilakukan penandatangan kesepakatan pembukaan pintu air yang difasilitasi Bupati.