Portal Kudus - Telah terjadi dugaan ada penilapan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh 8 siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan.
Kasus dugaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sedan. Kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus tersebut akan diarahkan ke Unit III Satreskim Polres Rembang.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dugaan Penggelapan Dana PIP di Rembang, Begini Perkembangan Kasusnya
Dana tersebut hilang secara misterius dari rekening siswa penerima perkiraan dalam kurun waktu setahun.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat salah seorang wali berniat mencairkan dana di salah satu bank plat merah di Kecamatan Sedan.
Ternyata saldonya kosong.
Baca Juga: Maskapai Wings Air akan Buka Penerbangan Jakarta-Cepu di Bandara Ngloram
Saat diprintout buku rekening, muncul riwayat transaksi pengambilan dana melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh seseorang, tiga hari sebelumnya.
Sejumlah wali siswa didampingi guru yang merasa dana PIP miliknya hilang misterius sempat mendatangi Mapolsek Sedan berkonsultasi.