Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Sahabat Ganjar, Syarat Daftar Online di sahabatganjar com mudikgratis

- 7 April 2022, 11:17 WIB
Link dan cara daftar mudik gratis bareng Sahabat Ganjar 2022 Lebaran Idul Fitri 2022, syaratnya di https://sahabatganjar.com/mudikgratis/.
Link dan cara daftar mudik gratis bareng Sahabat Ganjar 2022 Lebaran Idul Fitri 2022, syaratnya di https://sahabatganjar.com/mudikgratis/. /tangkap layar/sahabatganjar.com/sahabatganjar.com

- Silakan menuju laman sahabatganjar.com/mudikgratis/

- Isi data diri meliputi nama lengkap, pekerjaan, NIK, Nomor HP

- Isi kota tujuan mudik

- klik Kirim

Persyaratan

Warga yang ingin ikut dalam progam ini harus sudah melakukan vaksinasi booster dan menunjukan surat test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan bagi yang belum melakukan vaksin booster.

Baca Juga: 3 INFO Mudik Gratis Lebaran 2022: Kemenhub, Jasa Raharja, Sahabat Ganjar, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Syarat Mudik 2022

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

- Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

- Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendampingan perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid-19.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah