Daftar Ulang SNMPTN 2022 UB Universitas Brawijaya: Link, Alur, Jadwal, dan Syarat Unggah Dokumen

- 31 Maret 2022, 04:05 WIB
Update 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNMPTN 2022
Update 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNMPTN 2022 /Tangkapan layar instagram/ @ltmptofficial/

Portal Kudus – Rektor Universitas Brawijaya (UB) baru saja mengeluarkan surat pengumuman prosedur daftar ulang bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN 2022.

Daftar ulang calon mahasiswa yang lolos SNMPTN di UB akan dimulai pada 1 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai dengan 17 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Daftar ulang bagi calon mahasiswa lolos SNMPTN di UB bersifat wajib agar nantinya dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Brawijaya tahun ajaran 2022/2023.

Seperti tertulis pada surat pengumuman nomor : 4031/UN10/PP/2022 yang dikeluarkan oleh rektor UB, ada beberapa dokumen yang disyaratkan untuk diunggah guna pemberkasan online.

Baca Juga: Fakta dan Mitos Burung Kepodang Emas, Salah Satunya Dijadikan Tolak Bala

Berikut ini link, jadwal, alur, dan syarat dokumen yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa UB yang lolos jalur SNMPTN 2022:

1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 1 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai dengan 17 April 2022 pukul 23.59 WIB dengan cara :

a. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.

b. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNMPTN.

2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.

3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: 4 Dampak Buruk Jika Anak Kelebihan Asupan Protein, Apa Saja?

Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain :

a. Foto diri. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, warna latar belakang foto merah, wajah terlihat jelas, pakaian bebas rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan).

b. Berkas Rapor. Calon mahasiswa WAJIB mengunggah scan fotokopi rapor yang sudah dilegalisir sekolah sejumlah 3 (tiga) semester pada aplikasi Admisi dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5)

2) Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3)

3) Kelas akselerasi 6 semester (SMK) mengunggah berkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5)

c. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.

Baca Juga: Arti Mimpi Pacaran, Salah Satunya Ada Seseorang yang Mencintai Anda

Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine).

Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah.

Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah.

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.

d. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan).

Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Baca Juga: Sifat dan Karakter Nama Naura, Apakah Memiliki Karakter yang Suka Tantangan?

Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut : https://selma.ub.ac.id/indeks-program-studi-sarjana/

e. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang akan diumumkan kemudian, dengan jadwal:

Baca Juga: Sifat dan Karakter Nama Sindy, Apakah Sosok yang Matre?

1 – 17 April 2022 = Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili masing-masing

1 – 17 April 2022 = Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)

1 – 19 April 2022 = Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan

20 April 2022 = Pengumuman hasil tes kesehatan di selma.ub.ac.id

f. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id

g. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 26 April 2022 dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.

h. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id

Baca Juga: 4 Tips Menambah Tinggi Badan Secara Alami dan Sehat

4. Lain-lain :

a. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB;

b. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;

c. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id

d. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).***

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x