2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.
3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca Juga: 4 Dampak Buruk Jika Anak Kelebihan Asupan Protein, Apa Saja?
Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain :
a. Foto diri. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, warna latar belakang foto merah, wajah terlihat jelas, pakaian bebas rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan).
b. Berkas Rapor. Calon mahasiswa WAJIB mengunggah scan fotokopi rapor yang sudah dilegalisir sekolah sejumlah 3 (tiga) semester pada aplikasi Admisi dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5)
2) Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3)
3) Kelas akselerasi 6 semester (SMK) mengunggah berkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5)
c. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.