Mulai 7 Maret 2022 Turis Asing dari 23 Negara ini Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina

- 7 Maret 2022, 09:05 WIB
Pemberlakuan Kebijakan PPLN Bebas Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Turis Asing Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret
Pemberlakuan Kebijakan PPLN Bebas Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Turis Asing Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: Terdapat 101 Perguruan Tinggi yang Terdaftar dalam Program KJMU Pemprov DKI Jakarta 2022

Pemerintah Indonesia membuka Visa on Arrivial (Visa Kedatangan) khusus untuk wisatawan dari 23 negara yang akan berwisata ke Bali.

Berikut daftar 23 negara subyek Visa on Arrivial (Visa Kedatangan) khusus wisata ke Bali yaitu:

1. Australia
2. Amerika Serikat (USA)
3. Belanda (Netherlands)
4. Brunei Darussalam
5. Filipina
6. Inggris (United Kingdom)
7. Italia (Italy)
8. Jepang (Japan)
9. Jerman (Germany)
10. Kamboja (Cambodia)
11. kanada (Canada)
12. Korea Selatan (South Korea)
13. Laos
14. Malaysia
15. Myanmar
16. Perancis (France)
17. Qatar
18. Selandia Baru (New Zealand)
19. Singapura (Singapore)
20. Thailand
21. Turki (Turkiye)
22. Uni Emirat Arab (United Arab Emirates)
23. Vietnam

Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia menyambut arahan Presiden ini dengan sangat gembira.

Hal ini akan menjadikan kabar baik bagi seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terutama yang berda di Bali.

Seperti yang kita ketahui saat pandemi berlangsung geliat usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali menjadi sangat sepi. Banyak toko dan tempat usaha terpaksa tutup, karena kurang nya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

Dengan adanya kebijakan ini akan muncul kembali peluang usaha serta terciptanya lapangan kerja yang baru bagi masyarakat, khususnya daerah Bali.

Sandi juga berharap kebijakan ini akan menjadi tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Serta dapat membangkitkan kembali ekonomi Indonesia, yang lumpuh akibat pandemi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah