Inilah 3 Jenis BBM yang Terkena Dampak Kenaikan Harga Oleh Pertamina

- 14 Februari 2022, 12:20 WIB
PT. Pertamina resmi menaikan 3 harga BBM non subsidi
PT. Pertamina resmi menaikan 3 harga BBM non subsidi /Pertamina.com/

Portal Kudus - Tak dipungkiri bahwa bahan bakar merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

BBM sangat dibutuhkan sebagai salah satu penunjang mobilitas, sebagain besar masyarakat Indonesia.

PT Pertamina selaku perusahaan milik negara atau BUMN yang mengelola sektor industri minyak dan gas. Pertamina resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM di Indonesia.

Kebijakan kenaikan BBM ini diungkapkan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Baca Juga: Daftar Harga Resmi Kenaikan BBM Di Indonesia 2022, Berikut Daftar Harga Terbaru Dari Pertamina

"Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022," kata Irto dalam keterangan di Jakarta Sabtu 12 Februari 2022.

Hal ini disebabkan karena harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan per Januari 2022. Harganya mencapai 85 dollar AS atau sekitar Rp1,3 juta per barel.

Kenaikan harga tersebut dikeluarkan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Dalam kenaikan harga BBM ini hanya ada 3 jenis bahan bakar yang naik yaitu Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite.

Baca Juga: Link Ghost 3d Mod Apk Unlimited Money, Game Viral 2022 Hey Fun Apk Download dan Menangkan Hadiahnya

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x