PortalKudus –Provinsi DKI Jakarta menggulirkan program bantuan KJP Plus, dimana dana ini bersumber dari APBD, berikut link, jadwal, Bank dan uang bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021.
Telah cair KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, untuk masyarakat Provinsi DKI Jakarta, berikut informasi jadwal, besaran bantuan dan rekening pencairan.
Informasi mengenai berapa bersaran nominal bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 akan diinformasikan berikut ini.
Baca Juga: UMP Jakarta 2022 Naik Berapa Persen? Simak Gaji UMP atau UMR DKI Jakarta Terbaru di Sini
Jika diamati dalam tahun sebelumnya, pencairan KJP Plus dan KJMU selalu tidak lebih dari tanggal 5 awal bulan.
Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini melakukan pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.
Dimana pelaksanaannya pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 dimulai pada tanggal 29 November 2021, seperti dikutip dari infografis laman kjp.jakarta.go.id