PortalKudus –Cara daftar DTKS online, alur mendaftar DTKS secara online seperti rilis Kemensos adalah seperti berikut.
Informasi penting mengenai cara daftar DTKS online, yang dirilis oleh Kemensos adalah seperti berikut.
Untuk kamu yang sedang mencari cara daftar DTKS online, dibawah ini akan dijelaskan alur pendaftaran hingga cara cek penerima manfaat.
Baca Juga: Arti Ciluk Ba yang Viral di TikTok dan Manfaat Permainan ini Bagi Tumbuh Kembang Balita
Dalam artikel ini akan dijelaskan cara daftar DTKS online, melalui pendaftaran mandiri data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Berdasarkan permensos No.5 tahun 2019, seperti dilansir dari rilis infografis pusdatin kemensos go id.
Untuk pendaftaran mandiri data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan cara seperti berikut.
- Pendaftar membawa perlrngkapan persyaratan untuk mendaftarkan diri ke kepala desa / lurah dengan membawa KTP dan KK
- Kepala desa/lurah melaksanakan musdes/muskel, data musdes/muskel disampaikan kepada bupati melalui kecamatan atau langsung mendatangi dinas sosial setempat melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
- Bupati/ walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur, dari data yang dibawa bupati/walikota menteri sosial menetapkan DTKS
- Data DTKS tersebut menjadi data penerima manfaat yang dimiliki oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah
- Data DTKS menjadi acuan untuk mencairkan program bansos dan pemberdayaan
Baca Juga: Lunaf.Com The Moon Viral di TikTok, Begini Cara Buat Moon Phase Birthday Sesuai Tanggal Lahir
Untuk cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos dengan syarat yang hampir sama, hanya kamu upload KTP dan KK secara online dan proses selanjutnya tetap sama.
- Kamu harus melakukan registrasi,
- Setelah berhasil registrasi, akses menu pada Aplikasi Cek Bansos
- kemudian Daftar Usulan
Pendaftar yang telah ditetapkan dalam DTKS dapat melihat di SIKS-Dataku melalui download aplikasi Google Play atau dapat cek kepesertaan bansos melalui laman https://dtks.kemensos.go.id
Dibawh ini adalah cara cek data PM (penerima manfaat) bansos dengan cara login ke https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi wilayah PM (Penerima Manfaat)
- provisi
- kabupaten atau kota
- kecamatan
- desa
- Mengisi Nama PM (Penerima Manfaat) dengan mengisi Nama Sesuai KTP
- Ketik HURUF KODE captcha
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Diketahui bersama terdapat bansos yang akan diberikan oleh pemerintah melalui kemensos yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)
Bahwa awal penyaluran BPNT Kartu Sembako, diketahui memiliki jadwal tahap 1 dimulai pada Januari 2022 dan akan berakhir pada bulan Maret 2022.
Kemudian tahap 2 pada April hingga Juni dan pada tahap 3 dilakukan mulai Juli hingga September, dan jadwal penyaluran terakhir dilakukan pada tahap 4 Oktober sampai Desember 2022.
Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang memang berada dibawah kemensos langsung, jadi akan diberikan rutin seperti tahun sebelumnya.
Sebab pentingnya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ini, karena akan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat agar tidak salah sasaran.
Demikian artikel mengenai cara mendaftar DTKS secara online dan cara cek online data penerima manfaat.***