Perlu diketahui, dalam satu akun dapat digunakan untuk mendaftarakan beberapa keluarga.
Tidak semua warga DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri dalam DTKS, ada beberapa kriteria yang tidak dapat terdaftar dalam DTKS seperti berikut ini.
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD.
3. Rumah tangga memiliki mobil.
4. Memiliki lahan dan bangunan dengan nilai NJOP lebih dari 1 milyar.
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk.
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian artikel tentang Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS Jakarta Dibuka 1 Februari, Bisa Dapat KJP Plus 2022, KLH, dan PKH.***