Harga Rokok 2022 Naik! Capai Rp 40.100 per Bungkus, Berikut Daftar Harga Jual Eceran Sigaret 2022

- 2 Januari 2022, 13:15 WIB
Daftar Harga Rokok 2022 Naik
Daftar Harga Rokok 2022 Naik /Tangkap layar @pixabay/

Dilansir laman kemenkeu.go.id Minggu 2 Januari 2022, kebijakan CHT juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 14 Januari 2022? Ini Peristiwa dan Momen Penting yang Terjadi Pada 14 Januari 2022

Adapun kenaikan tarif CHT turut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.

Hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 sebesar Rp193 triliun. Selain itu, kebijakan CHT juga penting sebagai mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x