Namun tidak dinyatakan lolos seleksi tahap 1, karena tidak mendapat formasi yang ada.
Perlu diketahui bahwa pelamar dengan kode ini bids menggunakan nilai yang ada pada tahap I agar bisa melanjutkan ke tahap 2 dan 3.
Dengan ketentuan dan syarat memiliki jabatan atau formasi yang sama, dimana untuk tahap 2 akan ditentukan dari nilai yang paling tinggi.
3. Guru honorer yang mempunyai sertifikat pendidik (Tinggal memenuhi nilai sosial kultural dan wawancara)
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG (Tinggal memenuhi nilai sosial kultural dan wawancara)
Kategori 3 dan 4 berpeluang tinggi lolos tahap 2 karena sudah tidak ada lagi untuk pengujian formasi.
5. Guru Non Afirmasi mencapai passing grade paling tinggi
6. Mencapai passing grade 3 tanpa saingan
Demikain informasi tentang arti kode X-P1, X-P2, X-P3, Y-P1, Y-P2, Y-P3, dalam proes ujian seleksi Kompetensi PPPK Guru Honorer 2021 Tahap 2.***