4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Baca Juga: HARI INI KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Cair, Ini Daftar Nama-Nama Penerima Bantuan hingga Rp450 Ribu
7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro. BPUM berpeluang kembali dibuka di 2022.
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta. Berikut caranya:
1. Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan