- Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Passing Grade kategori 1: 24
Passing Grade kategori 2: 20
Passing Grade kategori 3: 24
Dicontohkan seperti Bentuk satuan pendidikan SMK , Untuk Pendidikan Agama Budha, Agama Hindu, Agama Islam, dan Agama Katolik:
Nilai ambang batas kategori 1: 325
Nilai ambang batas kategori 2: -
Nilai ambang batas kategori 3: 275
Untuk bobot nilai ambang batas pada jenjang yang lain akan diinformasikan pada, kesempatan yang lain atau dapat mengakses laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Diketahui Bersama berdasarkan jadwal hingga hari ini telah mencapai berberapa tahapan untuk seleksi PPPK Guru 2021, diantaranya.