Kabar Gembira: Telah Cair KJP Plus dan KJMU, Berikut Informasi Mengenai Tanggal Pencairan KJP Plus dan KJMU

- 4 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP PLus  Agsutus 2021
Ilustrasi KJP PLus Agsutus 2021 /www.instagram.com/kjp_info

PortalKudus – Diinformasikan bahwa, Telah Cair KJP Plus dan KJMU, Berikut Informasi Mengenai Tanggal Pencairan KJP Plus dan KJMU.

Kabar gembira mengenai pencairan KJP Plus dan KJMU untuk masyarakat yang pernah menerima atau telah terdaftar dalam program ini di tahun sbelumnya.

Provinsi DKI Jakarta menggulirkan program bantuan KJP Plus, dimana dana ini bersumber dari APBD, berikut link KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Telah Cair: Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Berikut Link Untuk Akses Informasi Penerima KJP Plus

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Ujian Tes Tulis Pendamping Lokal Desa 'PLD' 2021, Prediksi Materi Soal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini melakukan pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Dari pengalaman dari tahun sebelumnya, pencairan KJP Plus dan KJMU akan selalu cair di tanggal 5 dalam setiap bulannya.

 

Dimana pelaksanaannya pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 dimulai pada tanggal 29 November 2021, seperti dikutip dari infografis laman kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah