2. Kemudian memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Selanjutnya melakukan registrasi dan mengisi data meliputi:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat email aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Setelah semua data terisi kemudian cetak kartu informasi akun
5. Setelah kartu informasi akun di cetak selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar