Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Atikoh Mengajak Kader PKK Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

- 26 Oktober 2021, 22:35 WIB
Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Tim Penggerak PKK bersama kadernya diminta ikut menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga, dapat mengurangi tunggakan pajak dan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, saat Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah secara virtual.

Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Grobogan tersebut diikuti Tim Penggerak PKK dan kader se-Grobogan secara offline dan online

Atikoh mengatakan, pajak merupakan komponen terbesar dari PAD. Sekitar 85 persen dari total pendapatan daerah berasal dari sektor ini.

“Kontribusinya sangat signifikan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak yang diterima provinsi akan dibagi hasil kepada pemerintah kabupaten atau kota sebesar 30 persen,” ungkapnya melalui video virtual.

Baca Juga: Ponpes Safinatul Huda asuhan KH. Masduki Ridwan di Desa Sowan Kidul Jepara Dapat Bantuan Penunjang Prokes

Ia menyebut, sosialisasi pajak melibatkan PKK telah dilakukan sejak 2019, dengan kerja sama 18 kabupaten/ kota.

Dari sekitar 2.000 surat keterlambatan pajak yang disampaikan oleh kader PKK, sebanyak 4.333 objek yang telah membayarkan kewajiban mereka.

Oleh karenanya, ia berharap partisipasi PKK di Grobogan dapat meningkatkan pemasukan dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Perbarindo, LPS dan Pemkab Jepara Gelar Vaksinasi

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x