Baca Juga: Link Peraturan BKN No 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK PDF, Download Sekarang
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.
- Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi II.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Apabila pelamar masih tidak lolos pada tahap kedua maka pemerintah masih mengadakan seleksi kompetensi untuk tahap ketiga dan berikut adalah alurnya.
Baca Juga: Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 Cek di sscasn.bkn.go.id Berikut Alur dan Jadwalnya
Berikut ini adalah aturan memilih formasi PPPK Guru tahap 2
1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.