Portal Kudus - Inilah cara daftar NPWP Online lewat HP 2021 mudah di ereg.pajak.go.id lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang digunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam melaksanakan kewajibabnnya.
NPWP wajib dimiliki setiap warga Indonesia yang menerima penghasilan kena pajak baik dari perusahaan maupun usaha sendiri.
Ada beberapa tujuan dari NPWP ini, antara lain yakni mengajukan kredit ke bank, mendirikan badan usaha, melamar pekerjaan.
Kepemilikan NPWP pribadi ini dimiliki oleh individu yang telah bekerja ataupun menghasilkan pendapatan di Indonesia.
Banyak yang bingung bagaimana cara daftar NPWP Online 2021 di ereg.pajak.go.id.
Maka dari itu, kami sajikan bagaimana cara daftar NPWP Online yang telah kami rangkum.