Bupati Sukoharjo Etik Suryani Mengapresiasi TNI yang Menggelar Kegiatan TMMD Reguler di Kabupaten Sukoharjo

- 17 September 2021, 02:15 WIB
TMMD Sukoharjo
TMMD Sukoharjo /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-112 Tahun 2021 di Kabupaten Sukoharjo kembali bergulir di tengah pandemi. TMMD Reguler tahun ini dilaksanakan di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari.

Penandatanganan berita acara dilakukan di Lobi Kantor Bupati, 15 September 2021. Hadir dalam kesempatan itu, Danrem 074/ Warastratama, Kolonel Inf Rudy Saladin, Bupati, Etik Suryani dan Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Baca Juga: Pemberian Vaksin Bagi Anak Sekolah untuk Mendukung PTM di Kabupaten Sragen Terus Berlanjut

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi TNI yang menggelar kegiatan TMMD Reguler di Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, sinergi antara TNI dan pemerintah, akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat khususnya di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari. Untuk TMMD Reguler tersebut, pemkab memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran pendampingan.

“Salah satu sasaran fisiknya adalah pembangunan rabat beton jalan. Nah dengan dibangunnya jalan ini, otomatis akses perekonomian masyarakat lebih baik lagi,” ujar bupati.

Ia menambahkan, TMMD adalah salah suatu program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan harapan, kesejahteraan masyarakat di daerah juga meningkat.

Pada kesempatan yang sama Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rudy Saladin mengatakan, dalam situasi pandemi ini, sinergitas pembangunan yang melibatkan TNI dan masyarakat terus berjalan. Dalam pelaksanaan TMMD Reguler tersebut, partisipasi masyarakat sangat diperlukan, agar sasaran fisik maupun nonfisik bisa selesai sesuai target dan waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Kegiatan TMMD Reguler ke-112 Kodim/0720 Rembang 2021 Diharapkan Membuka Akses Masyarakat Desa

Ia juga mengingatkan pada seluruh petugas yang terlibat dalam TMMD Reguler di lapangan, untuk mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x