Portal Kudus - Pemerintah memberikan bantuan kuota internet untuk bulan September 2021 bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat bantuan kuota internet adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penyaluran bantuan kuota internet periode September bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen telah disalurkan Kemendikbud mulai tanggal 11 – 15 September 2021.
Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.