RI 9 Siapa? Ternyata RI 9 Mobil Pejabat Ini, Simak Daftar Pelat Nomor Khusus Menteri dan Pejabat Negara

- 10 September 2021, 14:33 WIB
Penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara
Penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara /Ilustrasi: Pixabay/pixabay

Baca Juga: Syarat Dapat Insentif Guru Madrasah Non PNS dari Kemenag, Bantuan untuk Guru RA, MI, MTs, MA, Cair September

- RI 26 : belum diketahui
- RI 27 : Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
- RI 28 : Kementerian Kesehatan 
- RI 29 : Kementerian Sosial 
- RI 30 : Kementerian Ketenagakerjaan

- RI 31 : Kementerian Perindustrian 
- RI 32 : Kementerian Perdagangan 
- RI 33 : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 
- RI 34 : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 
- RI 35 : Kementerian Perhubungan 

Baca Juga: Harga XPANDER Setelah PPnBM Nol Persen, Turun Signifikan Mulai Maret 2021!

- RI 36 : Kementerian Komunikasi dan Informatika 
- RI 37 : Kementerian Pertanian 
- RI 38 : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 
- RI 39 : Kementerian Kelautan dan Perikanan 
- RI 40 : Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi 
- RI 41 : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 
- RI 42  : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Baca Juga: Harga AVANZA Pajak PPNBM 0 Persen: Turun Hingga 20 Juta Lebih! Mulai Maret 2021

Jadi, RI 9 adalah mobil yang digunakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sebagai catatan, daftar nomor polisi atau pelat khusus di Indonesia tersebut adalah untuk periode 2019-2024. 

Demikian penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah