KJP Plus SD Bulan September 2021 Kapan Cair? Ini Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Rp250 Ribu

- 7 September 2021, 04:09 WIB
Ambil sembako KJP, login link Antrian KJP Pasar Jaya di https://antriankjp.pasarjaya.co.id, program pangan bersubsidi (pangan murah)
Ambil sembako KJP, login link Antrian KJP Pasar Jaya di https://antriankjp.pasarjaya.co.id, program pangan bersubsidi (pangan murah) /kjp.jakarta.go.id/

Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk jenjang SD di bulan September 2021 simak informasinya berikut.

Sudah memasuki bulan September 2021, kapan KJP Plus SD bulan September 2021 akan cair menjadi pertanyaan yang sering diajukan Warga Ibu Kota lewat media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.

Sejauh pemantauan dilakukan Portal Kudus di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta, belum ada tambahan informasi terbaru yang memberikan titik terang perkembangan KJP Plus jenjang SD bulan September 2021. Sehingga jadwal pasti pencairan selanjutnya masih belum diketahui.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2021, Ada Hari PMI hingga Hari Peringatan G30S PKI

Artinya masih harus menunggu dan pantau terus menerus, informasi yang akan akan memberikan jawaban kapan jadwal cair KJP Plus jenjang SD.

Pada Agustus lalu, dana KJP Plus jenjang SD yang disalurkan melalui Bank DKI mengucur mulai tanggal 13. Padahal pencairan KJP Plus SD periode Juli dilakukan pada 16 Juli.

Dilihat dari pemantauan tersebut untuk dana KJP Plus jenjang SD bulan September 2021 akan disalurkan Pemprov DKI Jakarta via Bank DKI diperkirakan antara tanggal 10-20 September 2021.

Baca Juga: Link Daftar Online Vaksin Tahap 1 Kota Malang September 2021, Catat Lokasi dan Tanggalnya

Perlu diketahui, KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.

KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.

Besaran dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya.

Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.

Dana tersebut bisa digunakan untuk beragam keperluan pendidikan. Misalnya seperti untuk peralatan sekolah, transportasi, hingga masuk ke taman bermain dan rekreasi.

Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya

Berikut Besaran dana bantuan KJP Plus 2021:

1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;

3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;

4. Jenjang SMK - Rp450.000;

5. PKBM - Rp300.000.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus jenjang SD bulan September 2021, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Baca Juga: Inilah Deretan Bansos Cair Bulan September 2021 Ada BSU Subsidi Upah hingga BLT Dana Desa, Chek Infonya

Berikut syarat penerima KJP Plus September 2021:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan September 2021 untuk jenjang SD, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah