Berikut isi pengumuman yang tertera di akun Twitter, @upt_p4op sebagaimana dikutip Portal Kudus Jumat, 3 September 2021.
"Selamat siang. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021. Silakan dimonitor pengumumannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP." tulis akun Twitter @upt_p4op, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya
Cara Mendaftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021
Untuk mengikuti seleksi KJMU Tahap 2, calon penerima bantuan harus mendaftarkan diri ke pihak sekolah tempat mereka menuntut ilmu. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Form Kelengkapan Data, terdapat di menu downlod situs kjp.jakarta.go.id
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN atau PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
3. Melengkapi Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang terdiri dari:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan,
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10 ribu,
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan,
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN atau PTS
Demikianlah paparan singkat cara daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, dan penjelasan dana yang akan diberikan.***