3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
4. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek
5. Klik tombol "cek".
Demikianlah Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk jenjang SMP, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***