HUT RI ke-76, Narapidana Dapat Remisi

- 19 Agustus 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Literasi News/Nabiel Purwanda

Portal Kudus – Ratusan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kota Pekalongan memperoleh remisi, bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Mereka terdiri dari 100 orang WBP alias narapidana Rumah Tahanan Kelas IIA dan 144 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan.

Baca Juga: Bupati Kudus Berikan Piagam Penghargaan Kepara Karang Taruna Desa Berprestasi

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, kepada perwakilan narapidana di kedua lokasi tersebut, Selasa 17 Agustus 2021.

Wali Kota Aaf berpesan kepada para WBP penerima remisi agar belajar dari kesalahan masa lalu, sehingga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Menurutnya, masih banyak potensi-potensi dari WBP yang bisa terus digali secara maksimal asalkan dilakukan dengan tekad kuat.

“Jangan jadikan masa lalu ini untuk kita semakin tenggelam, justru dengan belajar dari masa lalu tentu hal ini memotivasi mereka agar lebih baik lagi ke depan. Semuanya bisa lebih baik lagi ke depan tergantung niat, usaha dan keberuntungan mereka yang dilandasi dengan tekad sungguh-sungguh,” harap Aaf.

Baca Juga: Ketersediaan LPG Ukuran Tiga Kilogram di Pekalongan Dipastikan Aman

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto menerangkan dari total penghuni WBP Lapas sebanyak 144 dari 243 orang WBP memperoleh remisi. Rinciannya, 142 orang mendapat Remisi Umum (RU) I, dua orang mendapat RU II alias dinyatakan bebas.

“Ada 99 orang WBP Lapas yang tidak diusulkan remisi,” terang Kalapas Agus.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah