Simak Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pencairan

- 19 Agustus 2021, 06:30 WIB
Simak Cara Cek Nama Penerima  BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pencairan
Simak Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pencairan //Dok.Kemdikbud

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Bansos Diskon Token Listrik PLN Bulan Agustus 2021, Begini Kriteria dan Cara Dapatkannya

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5.Bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

Baca Juga: Simak Begini Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id Bisa Lewat Ponsel Mudah dan Aman

"Anggaran dana sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya sudah disiapkan oleh pemerintah," ujar Nadiem Makarin saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Berikut cara-cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru honorer dan guru non PNS silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU Rp1,8 juta.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah