PLN Menggelar Promo 'Super Merdeka Listrik' Untuk Memperingati HUT RI

- 17 Agustus 2021, 21:15 WIB
PLN Purwokerto mensiagakan petugas dalam rangka mendukung suksesi pelaksanaan upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, tingkat Kabupaten Banyumas.
PLN Purwokerto mensiagakan petugas dalam rangka mendukung suksesi pelaksanaan upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, tingkat Kabupaten Banyumas. /

Baca Juga: Komunitas Layang-Layang di Kabupaten Jepara Memperingati HUT RI dengan Menerbangkan Bendera

"Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis akan kembali ke rumah. Baik untuk melakukan kegiatan Work From Home, atau kegiatan lainnya dari rumah,” ujarnya.

Produk Layanan Super Merdeka Listrik, merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5.500 VA. Promo ini berlaku dari mulai 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021.

Ia menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi konsumen agar dapat mengajukan promo ini. Pertama telah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Juli 2021.

Selanjutnya untuk tambah daya, tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3) atau sebaliknya, dan tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.

Baca Juga: Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Sebentar Lagi Akan Diumumkan Oleh Bupati Rembang

"Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya. Harga konsumen tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif, layanan premium/B2B tetapi tidak berlaku sebaliknya. Selanjutnya konsumen wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik," pungkasnya.

Untuk menikmati layanan penambahan daya ini, pelanggan tidak perlu khawatir dengan peningkatan tagihan listrik per bulan.

Jika memperhatikan informasi terkait tarif listrik per kWh, karena tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Dan besaran biaya tagihan ataupun token listrik yang dibayarkan bergantung dari masing-masing pemakaian kWh oleh pelanggan.***(Hasan Hamid/Suara Merdeka Muria)

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah