KJP Plus Agustus Tahap 1 Cair, Pastikan Jadwal Penyaluran dan Cek Namamu Sebagai Penerima Manfaat KJP

- 15 Agustus 2021, 14:10 WIB
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI


Portal Kudus - Penantian pencairan dana KJP Plus bulan Agustus tahap 1 yang cair, kini mulai terjawab satu persatu pencairannya.

Dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), pencairan KJP Plus diberikan secara bertahap.

Bergantian dari jenjang paling dasar (SD), berlanjut ke jenjang menengah SMP dan sederajat, sampai ke jenjang atas SMA sederajat.

Sejauh pemantuan langsung dari akun resmi Instagram dinas UPT P4OP informasi pencairan masih pada jenjang SD terlebih dahulu.

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November, Ini Tanggal Penyaluran dan Cara Dapatnya

Sedangkan untuk jenjang SMP dan sederajat, ataupun SMA, SMA dan sederajat belum diketahui informasinya.

Artinya masih harus menunggu dan memantau secara langsung, terkait update informasi yang berkaitan tentang pencairan KJP Plus jenjang berikutnya.

Pencairan KJP Plus yang dinantikan akhirnya disalurkan juga, hal ini membuat masyarakat penerima seolah mendapat angin segar.

Pemerintah lewat Instagram UPT P4OP telah mengumumkan secara resmi tentang pencaiaran dana KJP Plus tahap 1 di bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Cair BSU BPJS Ketenagakerjaan! Cek Disini Apakah Kamu Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Rupiah

Dikutip dari Akun Instagram Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2021, ada info penting yang harus banget kamu tahu nih yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap. Pencairan tanggal ini yaitu 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD dan sederajat".

Begitulah kiranya bunyi pengumuman yang sangat dinantikan penerima KJP Plus tahap 1, akhirnya cair dan bisa digunakan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembagian dan Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Diperpanjang

Pengumuman resmi tersebut disampaikan Pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 di akun Instagram @upt.p4op.

Dari pengumuman tersebut, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah mulai disalurkan hari Jumat, 13 Agustus 2021.

Penyaluran untuk kali ini dilakukan secara bertahap dari pemerintah, sehingga untuk tingkatan SMP dan SMA sederajat akan segera menyusul.

Penerima program KJP Plus dapat mengecek status penerimaan lewat laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Sebagai Syarat Perjalanan di Masa PPKM Level 4, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Berikut cara cek status penerimaan dana KJP Plus

1. Pertama kalian bisa masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik di sini

2. Selanjutnya pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing

4. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek

5. Klik tombol "cek".

Bila terjadi kesalahan kalian dapat juga langsung bertanya lewat akun resmi sosial media pemerintah Jakarta terkait lembaga yang mengurusi dana KJP.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus tahap 1, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Demikian Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021, tetap simak update informasi di akun resmi P4OP atau dinas pendidikan Jakarta.

Ikuti langkah di atas agar bisa memastikan sebagai penerima manfaat KJP Plus atau tidak.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah