Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk bulan Agustus 2021 bagi sekolah swasta simak informasinya di sini.
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu, baik itu siswa sekolah negeri maupun swasta.
Penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK akan disalurkan ke rekening masing-masing para penerima bantuan KJP Plus.
Info pencairan dana KJP dimulai tanggal 13 Agustus dan dilakukan secara bertahap mulai jenjang Sekolah Dasar sederajat. Hal tersebut disampaikan oleh pihak pemerintah DKI via laman akun resmi UPT P4OP
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP PlusTahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat.
Adapun untuk informasi terkait pencairan dana KJP untuk sekolah swasta baik itu tingkat SD/ MI SMP/ MTs dan SMA/SMK/ MA akan di salurkan secara menyusul.