Portal Kudus - Sumak Cara Cek status KJP 2021, Klik kjp.jakarta.go.id Hanya Pakai NIK Pastikan Namamu Terdaftar Penerima KJP Plus.
Bagaimana cara cek penerima KJP Plus? Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD, SMP, SMA, sampai SMK berhak atas bantuan biaya lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
penerima program KJP Plus dapat mengecek status pemerolehannya lewat laman daring kjp.jakarta.go.id. Simak cara cek penerima KJP Plus berikut ini.
Untuk mengecek status penerima KJP lakukan langkah-langkah berikut.
1. Buka website kjp.jakarta.go.id;
2. Klik pada menu Periksa Status Penerima KJP;
3. Masukkan NIK, pulih tahun, kemudian pilih tahap
4. Klik menu Cek.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menyatakan tanggal resmi di bulan Agustus untuk mencairkan KJP Plus.
Namun, siswa dengan kriteria tertentu dipastikan akan mendapatkan bantuan KJP Plus. Berikur syarat siswa penerima KJP Plus.
1. Terdaftar aktif pada salah satu satuan pendidikan mulai jenjang SD/ sederajat hingga / sederajat;