Cara Cek status KJP 2021, Klik kjp.jakarta.go.id Hanya Pakai NIK Pastikan Namamu Terdaftar Penerima KJP Plus

- 13 Agustus 2021, 21:28 WIB
Cara Cek status KJP 2021, Klik kjp.jakarta.go.id Hanya Pakai NIK Pastikan Namamu Terdaftar Penerima KJP Plus
Cara Cek status KJP 2021, Klik kjp.jakarta.go.id Hanya Pakai NIK Pastikan Namamu Terdaftar Penerima KJP Plus /kjp.jakarta.go.id/

Portal Kudus - Sumak Cara Cek status KJP 2021, Klik kjp.jakarta.go.id Hanya Pakai NIK Pastikan Namamu Terdaftar Penerima KJP Plus.

Bagaimana cara cek penerima KJP Plus? Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD, SMP, SMA, sampai SMK berhak atas bantuan biaya lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

penerima program KJP Plus dapat mengecek status pemerolehannya lewat laman daring kjp.jakarta.go.id. Simak cara cek penerima KJP Plus berikut ini.

Baca Juga: Pencairan KJP Bulan Agustus 2021 Tanggal Berapa, Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Simak Info Terbaru di UPT P4OP

Untuk mengecek status penerima KJP lakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka website kjp.jakarta.go.id;
2. Klik pada menu Periksa Status Penerima KJP;
3. Masukkan NIK, pulih tahun, kemudian pilih tahap
4. Klik menu Cek.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menyatakan tanggal resmi di bulan Agustus untuk mencairkan KJP Plus.

Baca Juga: Simak! KJP Bulan Agustus 2021 Kapan Cair SMK? Cek Saldo KJP di HP Pastikan Namamu Terdaftar di kjp.jakarta

Namun, siswa dengan kriteria tertentu dipastikan akan mendapatkan bantuan KJP Plus. Berikur syarat siswa penerima KJP Plus.

1. Terdaftar aktif pada salah satu satuan pendidikan mulai jenjang SD/ sederajat hingga / sederajat;

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat daerah atau data lain dengan SK Gubernur;

3. Merupakan warga DKI Jakarta yang juga berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Tunggu Tanggal-tanggal Ini, KJP SD Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Setiap penerima program KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana sesuai jenjang pendidikannya. Berikut ini rincian dana KJP Plus untuk siswa:

1. Rp 250.000 untuk siswa SD
2. Rp 300.000 untuk siswa SMP
3. Rp 420.000 untuk siswa SMA
4. Rp 450.000 untuk siswa SMK
5. Rp 300.000 untuk masyarakat yang belajar di PKBM.

Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan ATM KJP Plus.

Dana juga bisa ditarik tunai untuk keperluan uang saku dan biaya transportasi. Di samping itu dana KJP Plus tetap bisa menjadi tabungan siswa apabila tidak dicairkan.

Baca Juga: KJP SD Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Program KJP Plus ini digagas Pemprov DKI Jakarta di bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan.

Seperti itulah cara cek penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id pastikan nama Anda telah terdaftar di laman tersebut.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah