PortalKudus –TERBARU: Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt Direkening Karyawan Driver ON Line Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi Gaji Untuk Pekerja Cair 1jt seperti disampaikan Ketua DPR RI dalam pemberitaan DPR RI, Puan Maharani menyampaikan seharusnya Subsidi Gaji/Upah sudah bisa dibagikan.
Dari berbagai sumber, berbarengan momentum Edisi Kemerdekaan Subsidi Gaji Untuk Pekerja dibeberapa wilayah sudah Cair 1jt.
Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Diberikan Agustus 2021, Untuk Pekerja Pabrik Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap
Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt tahun 2021 ini, merupakan hal yang sering ditanyakan masyarakat pekerja dari berbagai sektor.
Dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leader sector sangat pas mendapatkan pertayaan Subsidi Gaji Untuk Pekerja di tahun 2021 ini.
Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt Untuk Karyawan Swasta,Honorer, Driver On Line, dan Karyawan Pabrik berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt akan segera dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima by name sudah diterima Menaker Ida Fauziah.
Bantuan BSU ini diberikan hanya untuk masyarakat yang terdampak PPKM level 3 dan 4
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Gaji/Upah pada tahun 2021 sedikit berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah tahun 2020 lalu.
Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan.
Hanya 12 prosen dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.
Syarat yang harus dimiliki calon penerima subsidi gaji/upah, berdasarkan Permenaker No.16 Tahun 2021, untuk acuan Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt adalah:
- WNI dengan menunjukkan KTP/NIK
- Pekerja/Buruh Penerima gaji/ upah
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjan yang telah membayar iuran Rp3,5 juta sesuai upah yang telah dilaporkan keada BPJS Ketenagakerjaan
- Masih menjadi peserta hingga 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima bansos antara lain kartu prakerja, PKH dan program BPUM
- Pekerja/buruh bekerja di ilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
- Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan RE, peragangan dan jasa kecuai pendidikan dan kesehatan
Selanjutnya dijelaskan untuk para penerima subsidi gaji/upah yang memiliki mobile banking pastinya langsung dapat notifikasi dan segera cek di Androidnya.
Atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang Bank Penyalur dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.
Bank Penyalur BSU 2021 adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan, untuk mengetahui informasi resmi mengenai waktunya Berikut LINKnya:
Dan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan Berikut LINKnya:
Diberitakan selanjutnya data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.
Hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratanlah yang akan terdata dan mendapatkan Subsidi Gaji Untuk Pekerja Edisi Kemerdekaan Cair 1jt dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.***