Pemkab Purbalingga Terus Berupaya Mencegah Tindakan Korupsi

- 12 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi Korupsi: Kadis Perizinan Sumut Effendy Pohan Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar
Ilustrasi Korupsi: Kadis Perizinan Sumut Effendy Pohan Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar /PIxabay/janeb13/

Portal Kudus-Bupati Purbalingga telah mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi dengan membangun sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Baca Juga: Bupate Kebumen Meresmikan Wisata Bahari Kalibuntu Menjadi Kaliratu

“Saya tekankan kepada rekan-rekan OPD agar komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dikedepankan. Segala sesuatu kita jalankan harus betul-betul sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat membuka acara penerangan hukum di Operation Room, pada 10 Agustus 2021.

Purbalingga juga membuat rencana aksi terkait 8 area intervensi KPK di OPD terkait. Termasuk optimalisasi pengawasan internal oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri ditandai dengan MoU terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Ada 167 desa dan 10 OPD yang telah melakukan pendampingan,” jelas Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Revanda Sitepu mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan rule model dari pimpinan OPD.

Baca Juga: Bupate Kebumen Meresmikan Wisata Bahari Kalibuntu Menjadi Kaliratu

Pencegahan tipikor sedikitnya dibutuhkan dua elemen yang kuat yakni pimpinan yang aktif dan tidak masa bodoh serta adanya pengawasan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah