BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Mulai Ditransfer, Pastikan Namamu Penerima BSU Rp1 Juta

- 12 Agustus 2021, 07:20 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di Palu. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di Palu. Foto /Desain grafis/iNSulteng.com

Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) secara resmi akan membagikan BSU BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 karyawan.

Pekerja penerima BSU BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Sebagian para pekerja yang terdaftar sudah mulai menerima bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing sejak Selasa 10 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti akun Instagram @julianania6425 mengungkapkan jika rekening bank BRI miliknya sudah ditransfer BSU,”Alhamdulillah BRI sudah cair tadi jam 19:53 terima kasih pemerintah.”

Beberapa pekerja juga mengungkapkan jika beberapa lokasi sudah ditransfer BSU pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, seperti Mandiri Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan.

Beberapa pekerja dikota lain seperti Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan, mengungkapkan jika wilayah tersebut sudah mendapatkan transfer BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Sebagai informasi tambahan, bagi yang belum mendapatkan informasi tentang pencairan bisa cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk memastikan data sebagai penerima sudah ada, selain itu untuk memastikan data sudah masuk tahap verifikasi data.

Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November, Ini Tanggal Penyaluran dan Cara Dapatnya

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Masyarakat diharapaan mulai mengecek rekening masing-masing, karena BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dicairkan.

Kemnaker memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Adapun, syarat tersebut tercantum di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
  4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan informasi yang terpenting adalah, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun akan mendapatkan pemberitahua melalui SMS.

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Atau bisa melakukan cek mandiri melalui ATM atau Mobile Banking masing-masing, untuk memastikan dana sudah masuk atau belum.

Demikian informasi lengkap mengenai pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai dicairkan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x