Sudah Dicairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan ke Rekening Masing-masing, Cek dan Jangan Lupa Login ke Link Ini

- 12 Agustus 2021, 06:05 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021. Foto /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

Portal Kudus - Menurut informasi yang ada dari Instagram @kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021, menyatakan bahwa dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah ditansfer ke sejumlah bank Himbara untuk batch pertama.

Seperti akun Instagram @julianania6425 mengungkapkan jika rekening bank BRI miliknya sudah ditransfer BSU,”Alhamdulillah BRI sudah cair tadi jam 19:53 terima kasih pemerintah.”

Beberapa pekerja juga mengungkapkan jika beberapa lokasi sudah ditransfer BSU pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, seperti Mandiri Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Beberapa pekerja dikota lain seperti Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan, mengungkapkan jika wilayah tersebut sudah mendapatkan transfer BSU.

Sebagai informasi tambahan, bagi yang belum mendapatkan informasi tentang pencairan bisa cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk memastikan data sebagai penerima sudah ada, selain itu untuk memastikan data sudah masuk tahap verifikasi data.

Baca Juga: Sebagai Syarat Perjalanan di Masa PPKM Level 4, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Sebagian dari penerima pekerja sudah menerima pencairan dana, kabar baik tersebut diungkapkan oleh beberapa pekerja yang sudah dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Untuk memastikan dana BSU sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.

Baca Juga: Pemprov DKI: Pencairan Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Mulai Tanggal 6 Agustus 2021

Sementara itu, bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU ke rekening bank Himbara miliknya, dapat memastikan verifikasi data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
  3. Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
  4. Centang “saya bukan robot”
  5. Klik “login”
  6. Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
  7. Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
  8. Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Ada dua versi keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.

Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.

Kedua informasi yang muncul adalah keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud di September-November, Begini Cara Dapatnya

Jika muncul informasi seperti itu pekerja dimohon melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut.

Sehingga pekerja dapat segera berkoordinasi dengan HDR perusahaan setempat, agar cepat dalam pengurusan dan pencairan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x