Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Dicairkan Agustus 2021, Untuk Pekerja Kantoran Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Demikian BSU BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 Cair Kapan? Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta di Wilayah Ini.***