Portal Kudus - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah bisa diakses mulai hari ini, Senin 2-3 Agustus 2021. Lantas, apa arti masa sanggah CPNS?
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 bisa dilihat di laman resmi SSCAN dengan memasukkan akun pelamar.
Sedangkan, untuk melihat hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengakses ke laman sscasn.bkn.go.id atau pengumuman pada kanal informasi instansi.
Badan Kepegawaian Negeri (BKN) memberi waktu masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi kepada pelamar yang dinyatakan tidak lolos.
Sesuai dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelamar dapat mengajukan sanggahan selama tiga hari, yaitu 4-6 Agustus 2021.
Artikel ini menyajikan penjelasan apa itu masa sanggah CPNS , informasi apa arti masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman CPNS 2021.
Baca Juga: Info CPNS dan PPPK 2021: Ini Pengertian, Cara Mengajukan Sanggah, dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021