Semua akan dibahas dengan lengkap dalam artikel ini, berikut cara lengkapnya.
Perlu dipahami sebelumnya masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan tentang hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, panitia akan memberikan alasan mengapa peserta yang mendaftar dinyatakan tidak lolos.
Apabila alasan yang diberikan tidak sesuai, maka disinilah peran masa sanggah.
Waktu yang telah diberikan untuk melakukan sanggahan, karena alasan yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang ada.
Waktu yang dijadwalkan untuk melakukan masa sanggah adalah tiga hari, dimulai sejak tanggal 4-6 Agustus 2021.
Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 yang Diumumkan Hari Ini
Berikut tips dan cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
-Pertama, login terlebih dahulu ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login