Calon Sekda selanjutnya mengikuti psikometri pada Selasa, 3 Agustus 2021 dan diakhiri dengan presentasi.
Tahapan uji kompetensi diakhiri pada 4 Agustus 2021, dengan tes kompetensi bidang serta wawancara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Suparmin saat dikonfirmasi menyatakan, pelaksanaan uji kompetensi calon Sekda di Solo tetap dilakukan tatap muka, bukan daring.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Jangan Lengah dan Tetap Disiplin Tinggi
Soal pengumuman pelaksanaan daring, hal itu hanya sebagai bentuk antisipasi jika muncul potensi penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, pansel mewajibkan seluruh peserta seleksi dan kesekretariatan melakukan swab antigen sebelum berangkat ke Solo.
Dari swab tersebut, seluruh peserta dan kesekretariatan didapati hasilnya negatif.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kudus Telah Turun Memasuki Level 3
“Pada prinsipnya uji kompetensi dilaksanakan luring atau tatap muka. Digelar online, jika ternyata ada peserta yang terkonfirmasi Covid-19. Itu pun online hanya untuk yang terkonfirmasi positif. Uji kompetensi semuanya tatap muka,” ungkap Suparmin.
Suparmin menjelaskan, hasil dari uji kompetensi ini akan diserahkan oleh tim UNS kepada pansel.