Hasilnya dijadikan sebagai salah satu pertimbangan pansel untuk menentukan hasil seleksi akhir.
“Soal apakah ada yang tidak lulus uji kompetensi, itu kewenangan pansel. Apakah itu diumumkan setelahnya atau sekaligus uji gagasan di Rembang, juga kewenangan pansel,” tandas Suparmin.
Seleksi terbuka calon Sekda Rembang diikuti oleh Kepala Inspektorat Fahrudin, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Musta’in, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Sulistyono.
Selain itu adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Ali Syofi’i, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Mardi.
Dua pejabat lainnya yang juga ikut seleksi adalah Sekretaris DPRD Drupodo dan Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Teguh Gunawarman.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Diuji UNS, Tujuh Calon Sekda Rembang Beradu Kompetensi di Solo