Baca Juga: Mendukung Percepatan Vaksinasi, Polres Demak Memberikan Pelayanan Vaksin Untuk Masyarakat Umum
Ahmad Daroji yang juga merupakan Ketua MUI Jateng, memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Semarang. Kini pihaknya telah memiliki kepastian hukum atas tanah yang diatasnya dipakai kepentingan memajukan dunia pendidikan di Tanah Air.
Adapun Arifin menjelaskan pengurusan sertifikat tanah wakaf tergolong sangat cepat, butuh waktu hanya tiga bulan dan tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Obat Covid-19 atau Obat Antivurs Jenis Tertentu Mulai Langka di Kabupaten Grobogan
Tanah wakaf itu kini dipakai kepentingan mendukung pembelajaran vokasi dengan luas lahan mencapai 7.000 m2. Di atasnya berdiri SMK Palapa lengkap dengan fasilitas pendukung modern untuk pendidikan kejuruan di Jalan Untung Suropati Kedungpane.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Diprioritaskan oleh Kementrian ATR/ BPN