Apa itu Masa Sanggah Pada CPNS? Berikut Pengertian, Cara Mengajukan, dan Lama Waktu Sanggah

- 2 Agustus 2021, 13:26 WIB
Cek seleksi administrasi CPNS 2021 di SSCASN.
Cek seleksi administrasi CPNS 2021 di SSCASN. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Setelah pengumuman proses adalah masa sanggah, apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan dapat mengajukan sanggahan.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2021

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap Hasil pengumuman.

Masa sanggah dilakukan 4 sampai 6 Agustus 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah pada 15 Agustus 2021.

Cara mengajukan sanggah dari akun resmi Instagram BKN:

1. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

2. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN, atau akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti yang diperlukan.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2021 Jam Berapa, SImak Jadwal, Waktu Pengumuman Administrasi Berkas CPNS dan PPPK 2021

Adapun yang perlu diketahui pelamar:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah