Meninggal Saat Didalam Truk, Sopir Truk Merupakan Warga Blora

- 2 Agustus 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay/Public Domain Picture/

Portal Kudus-Sabtu, 31 Juli petang telah terjadi kematian yang dialamu oleh sopir truk pengangkut muatan tebu.

Korban bernama Supardi (46), warga  Desa Tamanrejo rt 7 rw 4, kecamatan Tunjungan, Blora.

Korban tewas saat berada didalam truk, saat berada di balik kemudinya.

Baca Juga: Kapan BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta yang Akan Dicairkan Bulan Agustus? Berikut Informasinya

Ketika itu, korban berniat mengirim tebu dari Blora menuju Lamongan. Sampai di Desa Pacing Kecamatan Sedan, truknya berhenti untuk antre dengan kendaraan lain karena ada perbaikan jalan.

Setelah beberapa lama giliran berjalan, ternyata truk korban tidak bergerak. Setelah beberapa lama giliran berjalan, ternyata truk korban tidak bergerak.

Baca Juga: 7 Syarat Mendapatkan BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta yang Rencananya Akan Dicairkan Bulan Agustus

Hanya terdengar raungan suara mesin truk cukup keras. Merasa curiga, Baidi (35), pengendara yang berada tepat di belakang truk korban turun untuk mengecek.

Saat dilakukan pengecekan ternyata korban sudah dalam kodnisi terdiam di belakang kemudi truk.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x