Perhatikan, Berikut Rincian Insentif dan Syarat Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 20:05 WIB
Syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
Syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18. /Antara

4. Merupakan korban PHK, pencari kerja, dan wirausaha.

5. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lainnya.

6. Menjadi penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.

Baca Juga: Aplikasi JakOne Mobile yang Kaya Manfaat dan Daya Guna, Termasuk Cek Saldo KJP Plus SD dan Aktivitas Lainnya

Apabila Anda masuk dalam enam syarat tersebut, maka otomatis Anda bisa mendaftar akun program Kartu Prakerja di laman resmi https://www.prakerja.go.id/.

Demikian informasi terkait rincian jumlah insentif dan syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dibuka di bulan Juli atau Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah