Berikut Ketentuan Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tarif Listrik Hingga Desember 2021

- 1 Agustus 2021, 08:38 WIB
Berikut Ketentuan Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tarif Listrik Hingga Desember 2021
Berikut Ketentuan Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tarif Listrik Hingga Desember 2021 /Twitter/@pln_id

Untuk ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen, berikut informasinya:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: PT PLN Memperpanjang Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Demikianlah informasi penyaluran subsidi tarif listrik dari PT PLN Persero yang diperpanjang hingga Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah