BLT UMKM Rp1,2 Juta Kapan Cair? Siapkan Diri Cek Penerima di eform.bri.co.id Bagi 1,5 Juta Pelaku UMKM

- 29 Juli 2021, 06:07 WIB
7 golongan ini tidak akan terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
7 golongan ini tidak akan terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /banpresbpum.id & eform.bri.co.id

3. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Akan Cair Sampai 31 Juli 2021

Perlu diketahui untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 2, UMKM harus terdaftar dengan memiliki NIB dan SKU. Jika tanpa NIB dan SKU, kemungkinan UMKM dapat BLT dapat semakin kecil.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang ditetapkan pemerintah.

1. Pelaku UMKM Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Berstatus Non PNS atau PPPK (ASN).

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x