Catat Berikut 14 Data Wajib Harus Diisi Awal Pendaftaran Beasiswa Anak Pedagang Kaki Lima Gelombang Dua

- 28 Juli 2021, 19:12 WIB
Login Link Ini, KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno Siapkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil.
Login Link Ini, KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno Siapkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil. /Tangkapan layar/bantuan beasiswa bagi anak pedagang kecil./

Portal Kudus - Beasiswa gelombang dua dibuka secara khusus, untuk anak yatim ataupun piatu dan jenjang Sekolah Dasar (SD).

Sebagai akibat dari dampak adanya pandemi Covid-19 yang masih ada hingga saat ini, sehingga mengganggu keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.

Beasiswa gelombang dua dilatar belakangi atas saran dan masukan masyarakat, agar bisa memberikan beasiswa yang menjangkau mayarakat luas.

Baca Juga: Simak! Cara Daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM, di https://bit.ly/bantuananakpedagang

Akhirnya kesempatan pendaftaran beasiswa gelombang kedua resmi dibuka, namun ada pengerucutan khusus untuk yatim ataupun piatu dan jenjang SD.

Besaran dana yang akan diberikan yakni Rp 250.000 ribu, untuk masing-masing anak yang akan menerima beasiswa.

Hal tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang masih mempunyai anak yang sekolah, sehingga adanya bantuan beasiswa ini sangat membantu masyarakat.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Akan Cair Sampai 31 Juli 2021

Untuk memberikan kemudahan akses masyarakat untuk mendaftar, berikut link yang bisa digunakan untuk ikut serta mendaftar beasiswa anak pedagang kaki lima gelombang dua.

Berikut ini adalah link pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2, disertai cara daftar Beasiswa Anak SD dan Yatim Piatu karena PPKM Darurat Covid-19.

Hanya perlu menggunakan satu klik pada laman https://bit.ly/bantuananak2, masyarakat bisa langsung mendaftar dengan mengikuti pentunjuk selanjutnya.

Setelah Bantuan Anak Pedagang terdampak PPKM Darurat ditutup, kini dibuka pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan Yatim Piatu.

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021

Di masa pemberlakuan PPKM Darurat seperti sekarang ini, banyak pedagang terdampak secara ekonomi, adanya bantuan sangat berarti.

Berikut ini adalah draft yang wajib diisi oleh pendaftar, sebelum melakukan pendaftaran:

1. Isi nama lengkap sesuai KTP

2. Isi Tanggal lahir sesuai KTP

3. Pilih Jenis kelamin (Laki-laki atau Perempuan)

4. Pilih jenis identitas yang digunakan (KTP/SIM/PASPOR/Lainnya)

5. Isi nomor identitas yang dipilih

6. Isi alamat lengkap sesuai domisili seperti Provinsi, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten

7. Isi jenis usaha orang tua

8. Isi keterangan waktu lamanya usaha orang tua

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPUM BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Inilah Besaran Dananya dan Hal yang Harus Disiapkan

9. Isi data jumlah anak dalam satu keluarga

10. Isi nomor Telp yang aktif

11. Pilih Bank yang akan digunakan

12. Isi nomor rekening bank

13. Tulis nama penerima sesuai rekening

14. Sertakan referensi informasi mengenai beasiswa ini

Untuk data selanjutnya silahkan ikuti sesuai arahan, dan bisa dilakukan saat mendfatar.

Dikarenakan akses hanya bisa dilakukan secara pribadi oleh pendaftar, maka hanya disampaikan informasi pengisian data di bagian awal halaman pendaftaran.

Selanjutnya masih ada tiga halaman lagi yang wajib diisi, karena ini data sifatnya rahasia dan hanya khusus pendaftar secara pribadi yang bisa registrasi.

Namun dibagian awal pendaftaran, data yang wajib diisi sesuai dengan apa yang tertera di atas.

Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi JakOne Mobile untuk Cek Status Penerima dan Cek Saldo, Berikut Cara Akses Aplikasinya

Silahkan diisi dengan benar dan sesuai KTP atau tanda identias lainnya yang valid, supaya memudahkan dalam pengecakan data.

Demikian informasi draft data yang wajib diisi, saat melakukan pendaftaran beasiswa anak pedagang kecil khusus Yatim Piatu dan siswa SD.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah