Sebagai akibat dari dampak adanya pandemi Covid-19 yang masih ada hingga saat ini, sehingga mengganggu keberlangsungan ekonomi pedagang kaki lima.
Besiswa gelombang dua dilatar belakangi atas saran dan masukan masyarakat, agar bisa memberikan beasiswa yang menjangkau mayarakat luas.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Beasiswa Anak Pedagang Kecil, Bantuan Baru Ditengah PPKM Darurat
Akhirnya kesempatan pendaftaran beasiswa gelombang kedua resmi dibuka, namun ada pengerucutan khusus untuk yatim ataupun piatu dan jenjang SD.
Besaran dana yang akan diberikan yakni Rp 250.000 ribu, untuk masing-masing anak yang akan menerima beasiswa.
Demikian informasi terkait adanya pendaftaran beasiswa anak pedagang kecil gelombang kedua, khusus Yatim Piatu dan siswa SD.***